MOTOMIDEO TULUNGAGUNG NEWS. Selepas perayaan Idul Fitri 1442H, jumlah permohonan izin hajatan di Kabupaten Tulungagung meledak
, Mulai Awal Bulan Mei Hingga saat ini, Posko Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung sudah menerima lebih dari 800 permohonan izin kegiatan masyarakat dengan didominasi permohonan perizinan hajatan pernikahan.
Permohonan Izin kegiatan masyarakat ini setara enam kali lipat daripada bulan-bulan sebelumnya yang jumlah pemohonnya hanya berkisar 100 orang.
"Kebanyakan permohonan kegiatan adalah untuk hajatan pernikahan," kata staf Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Dedi Eka Purnama, Rabu (19/5/2021).
Oleh karena itu, sejumlah persyaratan pun tetap diterapkan bagi mereka yang hendak mengajukan permohonan izin hajatan, sebagai upaya untuk mengantisipasi tindakan tidak jujur pemohon.
"Yang terpenting warga punya izin dari satgas (di tingkat) desa dan kecamatan, kalau satgas desa dan kecamatan ada rekomendasi, kami akan menindaklanjuti dari satgas kabupaten,” katanya.
0 Komentar